Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Dampingi 532 Kepala Sekolah Terapkan TTE

RATUSAN kepala sekolah di Ponorogo harus membiasakan menerakan tanda tangan elektronik (TTE). Mereka menjadi bagian dari penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang mengacu Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 387 Tahun 2023.

Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo mulai menyosialisasikan sekaligus praktik pembuatan TTE itu kepada 532 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Sosialisasi berlangsung empat hari, tahap awal pesertanya dari kepala sekolah di Kecamatan Kauman, Bungkal, Mlarak, dan Sambit. Kepala sekolah dari 17 kecamatan lainnya menyusul,” kata Erfani Eko Prasetiyo, sandiman Ahli Muda di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Senin (9/2/2026).

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo bertindak selaku fasilitator dan koordinator migrasi tanda tangan basah ke TTE itu. Erfani menyebut tujuan sosialisasi adalah menyiapkan kepala sekolah mampu menggunakan aplikasi Srikandi sebagai sistem resmi persuratan dan kearsipan pemerintah daerah. “Agar tata kelola persuratan dan kearsipan di sekolah lebih baik,” terangnya.

Menurut Erfani, TTE menjadi alat pendukung yang memungkinkan dokumen diverifikasi dan ditandatangani secara digital. Dengan begitu, kepala sekolah tidak lagi harus hadir secara fisik untuk menandatangani dokumen. “TTE mempercepat alur birokrasi serta administrasi sehingga prosesnya lebih efisien dalam hal waktu dan biaya,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa penerapan TTE menjamin penuh keamanan dokumen karena tanda tangan elektronik tidak dapat dipalsukan. Selain itu, TTE memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara nasional karena diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pun, diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami mendorong penerapan TTE ini agar pengelolaan administrasi pendidikan semakin tertib, akuntabel, dan sejalan dengan perkembangan teknologi,” pungkasnya. (kominfo/ast)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *