LAYANAN pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi butuh upaya pengamanan dari gangguan. Tanpa kecuali, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo harus memantau kerentanan dan mengidentifikasi ancaman baru yang muncul.

“Seratus lebih SPBE di Ponorogo memerlukan perlindungan dari celah gangguan keamanan sistem,” kata Herly Wahyu Margalina, kepala Bidang Statistik dan Persandian di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo saat membuka kegiatan Asistensi Penetration Test (Pentest) pada Aplikasi yang dikelola Perangkat Daerah (PD), Selasa (19/11/2024).
Upaya menjaga kerentanan sistem informasi dalam SPBE itu melalui IT security assessment (ITSA) dengan metode uji penetrasi (penetration test). Bersamaan itu, ITSA juga turut menunjang peningkatan nilai evaluasi SPBE yang ada di lingkup Pemkab Ponorogo. “Laporan ITSA merupakan salah satu bukti penting dalam penilaian evaluasi SPBE setiap tahun,” terang Lina –sapaan Herly Wahyu Margalina.
Dia mengungkapkan bahwa penilaian indeks keamanan informasi Kabupaten Ponorogo pada 2023 lalu di angka 318 dari 645 poin. Nah, ITSA memiliki peran penting dalam penilaian indeks keamanan informasi itu. “Perlu ada peningkatan pada keamanan informasi di Ponorogo,” ungkap Lina.
Dia berharap adanya upaya peningkatan perlindungan keamanan informasi dapat mencegah terjadinya kebocoran dan pencurian data dari SPBE di lingkup Pemkab Ponorogo. Pasca pelaksanaan ITSA akan turun rekomendasi untuk mengurangi risiko gangguan keamanan informasi. “ITSA bertujuan membantu menjaga keamanan dan kelancaran penyelenggaraan layanan publik berbasis sistem informasi,” jelas Lina.

Dalam kesempatan yang sama, Taufiq Rahmadhany, Manggala Informatika Ahli Pertama di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jawa Timur memaparkan materi tentang ITSA. (tim kominfo)
