Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ambil Langkah Taktis Tangkal Serangan Siber

KEAMANAN informasi instansi pemerintah wajib terproteksi kuat. Karena itu, Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo berinisiatif menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan agen computer security incident response team (CSIRT) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

FOTO : TIM KOMINFO PONOROGO

“Serangan siber semakin masif beberapa waktu belakangan ini,” kata Kepala Bidang Statistik dan Persandian Herly Wahyu Margalina saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di aula Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Rabu (24/7/2024).

Lina –sapaan Herly Wahyu Margalina– menyebut serangan siber adalah satu atau serangkaian kejadian yang mengganggu atau mengancam berjalannya sistem elektronik. Pihaknya perlu segera mengambil upaya pengamanan ruang siber sebagai tindak lanjut kerja sama Pemkab Ponorogo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Desember 2023 lalu. “Pengamanan sistem elektronik akan mendongkrak realisasi e-government,” jelas Lina.

Sementara itu, Erfani, pejabat fungsional sandiman di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, menambahkan bahwa rakor dengan para agen CSIRT untuk mengurai akar permasalahan serta solusi dari serangan siber yang berulang. “Meskipun satu serangan sudah teratasi, namun tidak menutup kemungkinan ada serangan berulang,” imbuh Erfani.

Dari mitigasi serangan siber selama ini, tim ahli dari Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo akhirnya merumuskan sejumlah langkah taktis. Di antaranya, melakukan backup data website OPD secara mandiri serta penggunaan sistem manajemen konten (CMS) selain WordPress. “Melakukan audit plugin dan penerapan dua step verification dari Kominfo,” terang Erfani. (tim kominfo)