KEAMANAN ruang siber wajib hukumnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo kembali mengundang tenaga ahli dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencegah terjadinya kebocoran serta pencurian data dari SPBE di lingkup Pemkab Ponorogo.
Sandiman Ahli Muda dari BSSN Tony Haryanto menegaskan bahwa keamanan siber adalah fondasi utama keberhasilan SPBE. Dengan meningkatnya serangan siber terhadap sistem elektronik pemerintahan, penguatan keamanan informasi menjadi prioritas nasional yang harus diikuti pemerintah daerah. “Data dan layanan publik harus benar-benar terlindungi agar masyarakat percaya,” kata Tony di depan peserta bimbingan teknis (bimtek) penilaian indeks Keamanan Informasi (KAMI), Selasa (18/11/2025).

PREVENTIF: KEPALA Dinas Kominfo & Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko membuka Bimtek Indeks KAMI pada Selasa (18/11/2025) di Aula Dinas Kominfo & Statistik Ponorogo
Melalui penilaian Indeks KAMI, lanjut dia, pemerintah daerah dapat mengetahui celah keamanan yang muncul, memperkuat kebijakan internal, dan meningkatkan perlindungan data. “Keamanan siber adalah kunci keberhasilan SPBE,” ulangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo mengungkapkan bahwa keamanan informasi merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. “Apalagi, di era keterbukaan informasi dan meningkatnya aktivitas digital masyarakat,” ungkap Sapto dalam bimtek yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ponorogo itu.
Menurut dia, setiap perangkat daerah perlu mendapatkan gambaran tentang kekuatan dan kelemahan sistem keamanan informasi yang ada di suatu organisasi. “Indeks KAMI juga sudah menjadi target kinerja dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) tahun 2025-2029 sehingga peningkatan nilainya menjadi tanggung jawab bersama,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Erfani Eko Prasetiyo, sandiman Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, menyebut indeks KAMI juga menunjukkan kesiapan suatu instansi dalam melindungi aset informasinya dari berbagai potensi serangan siber. Apalagi, pemerintah daerah mengelola banyak data penting seperti kependudukan, anggaran, layanan publik, dan informasi kepegawaian. “Aset informasi harus dilindungi. Risiko kebocoran dan serangan siber sangat besar, indeks KAMI memetakan kesiapan itu,” ujarnya.
Kata dia, tahapan penilaian indeks KAMI dimulai dari penilaian mandiri pada masing-masing perangkat daerah hingga verifikasi oleh BSSN. Indeks KAMI juga digunakan untuk mengukur tingkat kesiapan sebelum menuju standar SNI ISO 27001. (kominfo/nky/mey)
