KUNCI perencanaan pembangunan di daerah adalah data. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo memegang peran utama sebagai pengelola data yang berasal dari seluruh perangkat daerah.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Herly Wahyu Margalina menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah mengembangkan platform digital e-Walidata yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyuguhkan data selama lima tahun terakhir.
“Mulai data kependudukan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur,” kata Lina –sapaan Herly Wahyu Margalina– membuka rapat Pengisian Data di Aula Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Kamis (5/12/2024). Rapat itu melibatkan perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Ponorogo.
Menurut dia, e-Walidata akan menjamin perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, dan komprehensif. Sinkronisasi data juga menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan dalam jangka panjang. “e-Walidata berguna untuk menciptakan basis data yang terintegrasi, akurat, serta terkini untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan transparan,” terangnya.
Secara berurutan, imbuh Lina, e-Walidata melibatkan bappeda sebagai superadmin, dinas kominfo dan statistik selaku wali data, masing-masing perangkat daerah menjadi produsen data, serta Badan Pusat Statistik (BPS) berperan sebagai pembina data. “e-Walidata itu bagian dari SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang mendukung Satu Data Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi di Bappeda Ponorogo Eulis Liawati menyampaikan bahwa jumlah data di e-Walidata Ponorogo sekarang ini sebanyak 5.183. Namun, sebagian di antaranya di-disabled. “Karena bukan kewenangan daerah,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo Evy Trisusanti menekankan agar setiap perangkat daerah memperhatikan kevalidan data. Meskipun pengaplikasian e-Walidata menganut tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data. (tim kominfo)
