KONSISTENSI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sebagai badan publik yang memenuhi kewajiban keterbukaan informasi selalu terjaga. Ini dibuktikan kembali diraihnya Keterbukaan Informasi (KI) Awards dari Komisi Informasi Jawa Timur (Jatim). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita yang menerima langsung KI Awards Jatim 2025 itu dalam malam penganugerahan di Aston Hotel Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Pemkab Ponorogo tercatat 22 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang lolos tahap self assessment questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 berdasarkan penilaian KI Jatim. Di wilayah eks Karesidenan Madiun, hanya Pemkab Ponorogo, Pemkab Magetan, dan Pemkot Madiun yang lolos SAQ.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menerima penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards dari Komisi Informasi Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mensyukuri penghargaan dari KI Jatim 2025 itu. Pihaknya akan menjadikan motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Alhamdulillah, Pemkab Ponorogo mendapat penghargaan kategori Menuju Informatif. Ke depan akan lebih semangat memberikan pelayanan keterbukaan informasi yang tidak hanya berlangsung di perangkat daerah tetapi juga sampai di kecamatan, kelurahan, dan desa,” katanya.
Bunda Lis menyadari skor yang didapat Pemkab Ponorogo dalam penilaian keterbukaan informasi masih fluktuatif. Pada 2024 lalu, Pemkab Ponorogo pernah menempati peringkat 9 terbaik badan publik informatif. “Ini belum titik akhir, tapi batu loncatan untuk menjadikan Ponorogo sebagai daerah yang tidak hanya patuh pada regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga memiliki budaya transparansi yang hidup di setiap lini pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, keterbukaan informasi sebagai bentuk pengawasan publik yang sehat dalam sistem demokrasi. Ketika informasi mudah diakses, kepercayaan publik akan meningkat dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga akan lebih besar. (kominfo/wbi)
