Kominfo Ponorogo Ajak Perangkat Daerah Optimalisasi Standar Konten Website

Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo mengajak seluruh admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumetasi (PPID) Pembantu mengoptimalkan kembali pengisian konten website Perangkat Daerah sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mewujudkan misi tata kelola pemerintahan yang amanah, tangkas dan responsif ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Suharno, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Suharno berharap, agar masing – masing perangkat daerah agar lebih giat lagi mengisi konten beritanya, dan mengunggah Daftar Informasi Publik (DIP) pada kanal PPIP serta segera menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik (LIP), Herly Wahyu Margalina, S.H., M.M., yang menjadi narasumber pada acara tersebut menyatakan, Pemerintah diharapkan dapat melakukan keterbukaan informasi ke masyarakat dengan mengoptimalisasi standar konten website sesuai dengan PERKI No.1 Tahun 2021 .

“Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan informasi publik pemerintah daerah dengan pemerintah desa, menjamin pemenuhan hak warga untuk memperoleh akses informasi publik serta penyelenggaraan keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Lina sapaan akrab Kasi LIP tersebut juga menyampaikan, bahwa dengan menyamakan persepsi mengenai cara mengisi konten berita pada website PPID, kanal PPID pembantu, serta menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, maka informasi dan komunikasi publik dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat.

Pada rakor tersebut juga diadakan simulasi untuk input data ke website PPID yang dipandu oleh Imam Syahroni, S.Kom, selaku pengelola website Dinas Kominfo.