Optimalkan Peran OPD Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo mengoptimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menciptakan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor), di Ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja Pemkab Ponorogo, Selasa (10/03/2020).

Rapat yang bertema “Peran Serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dalam Keterbukaan Informasi Publik Melalui PPID dan SP4N-LAPOR!” ini membahas pentingnya peran PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini agar selaras dengan UU No. 14 Tahun 2008.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh sekretaris OPD serta admin PPID dan SP4N-LAPOR! ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Henry Indra Wardhana. Ia menjelaskan, rakor ini merupakan kesempatan yang sangat bagus karena admin PPID  dan SP4N Lapor Provinsi Jawa Timur langsung hadir untuk memberikan materi.

Henry mengharapkan, bahwa semua peserta dapat memahami serta melaksanakan kegiatan penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, PPID Pembantu diharapkan mempunyai persepsi yang sama, keharmonisan, dan kerjasama yang baik. Ini untuk menghindari rasa keragu-raguan terhadap informasi yang diperoleh publik.

“Semua informasi pemerintah yang sah adalah yang dikelola oleh dinas kominfo yakni ponorogo.go.id” tegas Henry.

Henry menambahkan, dalam UU No. 14 Tahun 2008 dijelaskan bahwa setiap Badan Publik diwajibkan untuk memberikan informasi yang serta merta dan bebas diberikan kepada masyarakat.

Ria Amalia dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan materi terkait SP4N LAPOR!

“Dalam UU itu sudah jelas setiap  Badan Publik itu diwajibkan memberikan informasi yang memang dilaksanakan, yang bebas diberikan, itu yang memang wajib diberikan kepada masyarakat,” pungkas Henry.

Rakor yang terbagi dua sesi ini, diisi oleh dua pemateri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur. Pada sesi pertama materi yang dibahas yaitu Optimalisasi Peran PPID yang disampaikan oleh Andi Bagus Setiawan. Sedangkan pada sesi kedua, materi yang disampaikan adalah SP4N LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih maju disampaikan oleh Ria Amalia.

Andi Bagus Setiawan dari Diskomnfo Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan materinya

Pada rakor ini dijelaskan agar admin  PPID, SP4N Lapor dan Website setiap OPD untuk membuat Daftar Informasi Publik (DIP) untuk diupload setiap 6 bulan sekali melalui Website PPID Kabupaten Ponorogo ( ppid.ponorogo.go.id ), selain itu admin PPID pembantu se-kabupaten Ponorogo melaksanakan praktek operasional SP4N LAPOR! yang dipandu oleh Ria Amalia. (Kominfo/KK/bq/haf*)