Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan PPID pada Kabupaten/ Kota se-Baperwil Madiun Tahun 2017

2

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan PPID pada Kabupaten/ Kota se-Baperwil Madiun Tahun 2017, bertempat di Kantor Baperwil Madiun. Selasa (19/12)

Hadir dalam rapat tersebut Narasumber Ketua Komisi Informasi Ketty Setyorini dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Agus Dwi Muhanan  serta perwakilan PPID se- Baperwil Madiun.

Rakor dibuka oleh Sekretaris I Baperwil Madiun Poppy Hariyanti, SE., dilanjutkan dengan materi dari Komisi Informasi Jawa Timur. Dalam paparannya ketua Komisi Informasi Jawa Timur Menuturkan, Sebagai Dinas baru, Dinas Kominfo Ponorogo dinilai sudah berhasil. Hal ini di buktikan dengan diperolehnya PPID Award 2017 di kancah Provinsi Jawa Timur yang di gelar Senin 18 Desember 2017 lalu di Gedung Graha Pena Surabaya.

“Sebagai Dinas baru, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo dinilai sudah berhasil, hal ini dibuktikan dengan diperolehnya  PPID Award  di kancah Provinsi Jawa Timur.” terang Ketty.

1

Dilanjutkan materi kedua dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, dalam paparannya setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Semua dirangkum dalam pasal 9, pasal 10, pasal 11 dan pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

“Setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Semua dirangkum dalam pasal 9, pasal 10, pasal 11 dan pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008” ucap Agus Dwi Muhanan

Selanjutnya, PPID mempunyai peranan penting dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik.