Sosialisasi Permendagri No 3 Tahun 2017

Pembuakaan Sosialisasi Oleh Drs. Najib Susilo ,MM
Pembuakaan Sosialisasi Oleh Drs. Najib Susilo ,MM

Ponorogo – Dinas Kominfo dan Statistik Kab.Ponorogo menyelenggarakan sosialisasi Permendagri No.3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan  Informasi dan Dokumentasi Kamis (6/7) di Hotel Maesa Jl.KH.A.Dahlan no 2A, peserta yang diundang admin PPID Pembantu seluruh Kabupaten Ponorogo. Acara dibuka oleh Assiten II Pemerintahan Drs.Najib Susilo,M.M yang  mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Narasumber yang hadir pada acara tersebut PPID Provinsi Jawa Timur Agus Dwi Munahan dengan tema Sosialisasi Permendagri No. 3 tahun 2017, PPID Kabupaten Blitar Priyo Sanyoto dengan tema Sukses Story PPID Kab. Blitar serta praktisi IT dari blogger Ponorogo dengan tema praktek upload Daftar Informasi Publik (DIP).

Permendagri No 3 tahun 2017 merupakan perubahan dari Permendagri No.35 tahun 2010, dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Lebih lanjut Agus Dwi Munahan menambahkan bahwa pembentukan PPID merupakan amanat UU No. 18 Tahun 2008.

Narasumber dari PPID Provinsi
Narasumber dari PPID Provinsi

“Permendagri No 3 tahun 2017 merupakan perubahan dari Permendagri No.35 tahun 2010, dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yg baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel.  Pembentukan PPID merupakan amanat UU no.18 Tahun 2018 “, ujar Agus.

Capaian kinerja PPID Kabupaten Blitar (Th. 2012-2017):

  1. Semua OPD di Kabupaten Blitar sudah membentuk PPID dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pembentukan PPID
  2. Kurang lebih 50 % Badan Publik Pembantu sudah menyusun SOP dan Daftar Informasi Publik (DIP)
  3. Tersedianya Desk Informasi yang cukup reprensentatif dengan fasilitas layanan internet gratis , taman baca, Papapan Dokumentasi, Papan Pengumuman dan ruang ya free Wifi.
  4. Meningkatnya Jumlah OPD yang memiliki Website sebagai media penyampaian informasi dan permohonan informasi.
  5. Terbentuknya PPID Pembantu di Wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan dengan diterbtkan SK PPID Pembatu dari Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Prestasi PPID Kabupaten Blitar :

Tahun 2013

Peringkat 2 PPID Award tahun 2013 tingkat Kabupaten Se-Jawa Timur

Tahun 2014

  1. Peringkat 1 PPID Award 2014 Tingkat Kabupaten Se-Jawa Timur
  2. Layanan Informasi Terbaik PPID Award tahun 2014 tingkat Kabupaten Se-Jawa Timur.

Tahun 2015

  1. PPID Kabupaten Blitar sebagai PPID Inspirasional Terbaik Pertama Kategori PPID Kabupaten dalam INGPRAS 2015
  2. Peringkat 1 PPID Pemerintah Kabupaten Se-Jawa Timur
  3. Meja Layanan Informasi Terbaik PPID Award tahun 2015 tingkat Kabupaten Se-Jawa Timur

Tahun 2016

Mendapat penghargaan untuk 5 Katagori.

  1. Website Terinofatif
  2. Sistem layanan Informasi Terbaik (A)
  3. Kepatuhan Melaporkan Layan Informasi Publik
  4. Meja Layanan Informasi Terbaik
  5. Inspirator Keterbukaan Informasi di Pemerintah Desa

Pencapaian PPID Kabupaten Blitar ini berkat komitmen dari para pimpinan SKPD untuk melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008.

“PPID kabupaten Blitar dari tahun 2012 – 2017 mendapat capaian kerja dan prestasi yang membanggakan, itu semua berkat komitmen dari pimpinan SKPD untuk melaksanakan UU No.14 tahun 2008 ”, ujar Priyo Sanyoto.

Setelah pemberian materi selesai dilanjutkan praktek  penguploadtan Daftar Informasi Publik (DIP) yang langsung dipandu oleh Praktisi IT.( Kominfo)